Kemenangan di Hari yang Fitri, 97 Narapidana Rutann Purbalingga Terima Remisi 1 Langsung Bebas

Momen Idul Fitri menjadi lebih bermakna di Rutan Purbalingga. Tak hanya tentang kemenangan menahan diri, tetapi juga harapan baru bagi puluhan warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana.
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus kepada warga binaan, sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Sebanyak 97 orang narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri, dengan 1 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Purbalingga kepada perwakilan warga binaan, dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan.

Kepala Rutan Purbalingga, RIdwan Susilo dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Ridwan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Purbalingga dalam mendukung proses pembinaan yang humanis, sekaligus memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik ke depannya.